Tuesday, Sep 07th

Last update:12:51:06 AM GMT

  •  
  •  
You are here: Home

Jangan Menghuni Rusun Selamanya

E-mail Print PDF
rusunawa_selamatan

Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM berharap para penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) termotivasi untuk memiliki rumah sendiri. “Jangan sampai menempati (rusunawa) selamanya,” katanya. Hal ini dia sampaikan saat  menghadiri acara selamatan yang diadakan oleh Badan Pengelola Rusunawa bersama para penghuni, Jum’at (29/1) pagi, terkait mulai ditempatinya rumah susun tersebut. Ini merupakan penempatan tahap pertama dari dua rusunawa yang ada di Jepara. Acara tasyakuran dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jepara, penghuni dan calon penghuni, serta puluhan karyawan Setda Jepara dan Dinas Perumahan, Tata Ruang, dan Kebersihan (DPTRK) Kabupaten Jepara.

Harapan bupati disampaikan terkait fungsi rusunawa yang menurutnya hanyalah batu loncatan. “Artinya, (rusunawa) ini mestinyaa menjadi tempaat tinggal sementara sebelum memiliki rumah sendiri,” lanjutnya.

Pengaadaan rusun Jobokuto berawal dari keinginan untuk menata lingkungan sekitar lokasi agar rumah tangga kurang mampu yang belum memiliki rumah bisa tertampung. Lahan sekitar 7 ribu meter persegi di sebelah terminal dipilih oleh Pemkab Jepara sebagai tempat pembangunan sarana pemukiman tersebut. “Sebelumnya di tempat ini telah dibangun rumah potong hewan dan TK Pembina,” kata bupati. Ini merupakan bagian dari Rencana  Investasi Jangka Menengah di daerahnya.

Setiap rusunawa berkapasitas 98 unit tempat tinggal seluas maasing-masing 24 meter persegi. Menurut bupati, yang bisa menempati adalah mereka yang berpenghasilan maksimal Rp. 1,2 juta per bulan. Mereka yang telah berumah tangga diperbolehkan menempati dengaan sistim sewa.

“Namun biaya sewa akan dimanfaatkan oleh badan pengelola untuk menata lingkungan rusunawa dan honor pengelola seperti tenaga keamanan dan kebersihan. Jadi Pemkab Jepara tak akan mengambil sepeser pun dari biaya sewa tersebut,” katanya. Biaya sewa rusun dari lantai dua sampai lantai lima berturut-turut sebesar Rp. 130 ribu, Rp. 110 ribu, Rp. 90 ribu, dan Rp. 80 ribu per bulan. Dari seluruh unit, total sewa per tahun mencaapai  Rp. 125 juta. Bupati juga berharap agar penyewa tak mengalihkan unit sewaanya  kepada orang lain dengan alasan apapun.

Ketua Badan Pengelola Rusunawa Aris Sutikno, SH melaporkaan, pihaknyaa telah melakukan sosislisasi Perbup 29 Tahun 2009 yang mengatur pengelolaan rusunawa. Sejak dibuka pendaaftaran aakhir tahun lalu, pihaknyaa menerima 116 pendaftar yang telah mengambil formulir.  Dari jumlah tersebut,  58 di antaranya telah dikembalikan. “Sebanyak 27 orang sudah membayar untuk tiga bulan ke depan. Bahkan 22 orang telah mengambil kunci dan beberapa di antaranya sudah mulai menempati sejak semalam,” katanya.  (Sulismanto)

Add comment


Security code
Refresh