Tuesday, Sep 07th

Last update:12:51:06 AM GMT

  •  
  •  
You are here: Home

Pantau Orang Asing, Komisi A DPRD Jawa Tengah ke Jepara

E-mail Print PDF
orang_asing

Untuk memantau aktifitas orang asing di Jepara, Komisi A DPRD Propinsi Jawa Tengah, Selasa (2/2),  mengadakan kunjungan kerja ke daerah ini. Kunjungan ini diikuti enam orang anggota Komisi A dan diterima langsung Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM di Ruang Rapat I Setda Jepara. Acara dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di kediaman ekspatriat Otto vanshote yang bertempat tinggal di Desa Ngabul , Kecamatan Tahunan.

Ketua Rombongan Samsul Bahri mengatakan, di samping ingin mengetahui langsung keberadaan orang asing di Jepara, pihaknya juga ingin mengetahui seluk beluk kehidupan dan keluarga mereka, serta kepemilikan pulau-pulau di Karimunjawa.

 

Bupati Hendro Martojo mengaskan, di Jepara terdapat sekitar 233 orang asing, yang terdiri dari 200 orang laki-laki dan 33 orang perempuan. Mereka berasal dari Korea Selatan, Prancis, Australia, dan  beberapa negara lain dari lima benua. Dari jumlah tersebut, 109 orang bekerjaa di industri furniture dan 124 sisanya bergerak di bidang jasa, kontstruksi, termasuk di dalamnya mengajar bahasa di berbagai sekolah. "Semuanya telah memiliki syarat tinggal sementara dan seluruh administrasi kependudukan yang lain seperti paspor, Kitas, bahkan ijin domisili RT/RW. Berdasarkan data yang telah memiliki SKPPS sebanyak 136 orang bahkan ada 4 orang telah memiliki akta menikah," katanya.

 

Menyinggung kepemilikan pulau di Karimunjawa, Bupati Jepara menegaskan tidak ada pulau yang dimiliki orang asing. Bupati didampingi pimpinan SKPD terkait pada kesempatan tersebut juga tukar pendapat dan membahas keberadaan orang asing di Jepara dari berbagai aspek adan persolanan. Jepara sebagai kota ukir yang mendunia, sudah pasti banyak berhubungan persoalan dengan orang asing, baik hubungan dagang maupun tourisme di Karimunjwa. (Ton/SB).

Add comment


Security code
Refresh